Kalo kamu ngikutin Test Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS), nggak ujug-ujug bisa langsung ikutan Test, ada beberapa
tahapan yang mesti kamu lengkapi. Semua tahapan itu harus dilalui hingga
akhirnya pelamar diterima sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN), yang dulu disebutnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Proses tahapan
seleksi CPNS biasanya ga beda jauh dg tahun-tahun sebelumnya. Paling soal2
ujiannya aja yg diganti, sperti soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB).
Dimulai dengan proses pendaftaran yang bisa
dilakukan secara online melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN). Di halaman itu, pelamar
membuat akun, memilih instansi serta formasi yang diinginkan. Pelamar diminta
mengisi data diri, mengunggah swafoto, dan berkas-berkas persyaratan lainnya. Ga lama setelah mendaftar,
akan ada Pengumuman seleksi Administrasi yang diumumkan melalui laman yang sama,
yakni sscasn.bkn.go.id. Pelamar yang lolos seleksi administrasi dapat mengikuti
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Di seleksi SKD ini, peserta diuji tentang kemampuan berhitung dan pengetahuan umum. Pelamar harus memenuhi passing grade
dalam tes ini untuk bisa ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang
(SKB). Pada seleksi ini, yakni tiga kali
dari jumlah alokasi formasi yang dibutuhkan. Maka, pelamar harus mendapat nilai
setinggi mungkin. Pada tahapan ini, ada kemungkinan tes wawancara, atau bahkan
tes fisik, selain ujian tulis. Semuanya tergantung pada posisi dan instansi yang
dituju.
Setelah semua tahap itu
diikuti, baru dehh, pelamar akan menerima pengumuman kelulusan. Kalo udah
dinyatakan lulus, pelamar akan melakukan pemberkasan. Setelah lengkap, baru
pelamar dinyatakan menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN).
Tapi yang ‘Ngenessss itu, blom
sampe ikutan Test SKD dan SKB, ada pelamat yang gugur duluan di "seleksi pemberkasan". Istilahnya.. Blom perang, udah ketembak duluan”, hehe...
Konon biasanya penyebab gagalnya di seleksi pemberkasan itu, kata Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian
Negara, Paryono, seperti yang dilansir Kompas.com, diantaranya peserta kurang teliti membaca semua persyaratan
yang dibutuhkan di instansi yang dilamar.
Paryono mencontohkan, ketika mendaftar online yang diminta ijazah, malah ini yang diunggahnya itu transkip nilai. Begitu
juga sebaliknya, ungkap Paryono. Selain itu, banyak dokumen
yang kurang sesuai dengan syarat yang dibutuhkan di instansi yang dilamar. Kesalahan
sepele seperti surat lamaran yang tidak ditujukan ke Menteri atau
pejabat instansi kantor yang dilamar. Kemudian kesalahan lainnya seperti dokumen yang diupload buram atau tidak
terlihat.... Begiccccuuuuuu temans.
@Ditulis oleh :Jossie