Mungkin Ini Sebabnya Kamu Gugur Dipemberkasan Test CPNS.

Iklan

Mungkin Ini Sebabnya Kamu Gugur Dipemberkasan Test CPNS.

CILAMAYA MENULIS
18 December 2019
Kalo kamu ngikutin Test Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), nggak ujug-ujug bisa langsung ikutan Test, ada beberapa tahapan yang mesti kamu lengkapi. Semua tahapan itu harus dilalui hingga akhirnya pelamar diterima sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN), yang dulu disebutnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Proses tahapan seleksi CPNS biasanya ga beda jauh dg tahun-tahun sebelumnya. Paling soal2 ujiannya aja yg diganti, sperti soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dimulai dengan proses pendaftaran yang bisa dilakukan secara online melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN). Di halaman itu, pelamar membuat akun, memilih instansi serta formasi yang diinginkan. Pelamar diminta mengisi data diri, mengunggah swafoto, dan berkas-berkas persyaratan lainnya. Ga lama setelah mendaftar, akan ada Pengumuman seleksi Administrasi yang  diumumkan melalui laman yang sama, yakni sscasn.bkn.go.id. Pelamar yang lolos seleksi administrasi dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Di seleksi SKD ini, peserta diuji tentang kemampuan berhitung dan pengetahuan umum. Pelamar harus memenuhi passing grade dalam tes ini untuk bisa ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pada seleksi ini, yakni tiga kali dari jumlah alokasi formasi yang dibutuhkan. Maka, pelamar harus mendapat nilai setinggi mungkin. Pada tahapan ini, ada kemungkinan tes wawancara, atau bahkan tes fisik, selain ujian tulis. Semuanya tergantung pada posisi dan instansi yang dituju.

Setelah semua tahap itu diikuti, baru dehh, pelamar akan menerima pengumuman kelulusan. Kalo udah dinyatakan lulus, pelamar akan melakukan pemberkasan. Setelah lengkap, baru pelamar dinyatakan menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN). 

Tapi yang ‘Ngenessss itu, blom sampe ikutan Test SKD dan SKB, ada pelamat yang gugur duluan di "seleksi pemberkasan". Istilahnya.. Blom perang, udah ketembak duluan”, hehe...
Konon biasanya penyebab gagalnya di seleksi pemberkasan itu, kata Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Paryono, seperti yang dilansir Kompas.com, diantaranya peserta kurang teliti membaca semua persyaratan yang dibutuhkan di instansi yang dilamar.

Paryono mencontohkan, ketika mendaftar online yang diminta ijazah, malah ini yang diunggahnya itu transkip nilai. Begitu juga sebaliknya, ungkap Paryono. Selain itu, banyak dokumen yang kurang sesuai dengan syarat yang dibutuhkan di instansi yang dilamar. Kesalahan sepele seperti surat lamaran yang tidak ditujukan ke Menteri atau pejabat instansi kantor yang dilamar. Kemudian kesalahan lainnya seperti dokumen yang diupload buram atau tidak terlihat.... Begiccccuuuuuu temans.

@Ditulis oleh :Jossie